Kepala LPKA Serahkan SK Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Kepada 12 Orang Anak Binaan

 

IMG 2297 

Gorontalo — Kepala LPKA Kelas II Gorontalo Irfan Ibrahim Sofan serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 12 orang anak binaan. Irfan serahkan SK tersebut setelah pelaksanaam sholat Idul Fitri di halaman belakang LPKA, rabu (10/4).

 

Tak hanya SK remisi, Irfan pun berikan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah bagi anak binaan.

 

Sebelum diserahkan oleh Kepala LPKA, Surat Keputusan Remisi dan Pengurangan masa pidana tersebut dibacakan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Hamdan Faluqah

 

Dalam sambutannya Kepala LPKA membacakan sambutan Manteri Hukum dan HAM R.I yang mengatakan bahwa pada hari ini pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan

masa pidana khusus sebanyak 159.557 (seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh tujuh) orang, terdiri dari 158.343 (seratus lima puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tiga) orang Narapidana.

 IMG 2298IMG 2299IMG 2300IMG 2301

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Remisi dan pengurangan masa pidana yang Saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa Saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” tuturnya.

 

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini juga hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Saudara warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama. Sehingga upaya Saudara untuk mendapatkan remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan Saudara dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat di mana Saudara kembali setelah bebas nanti.”

 

Pemberian remisi ini dihadiri juga oleh Para Pejabat Struktural dan staf yang ikut serta sholat Idul Fitri di LPKA Gorontalo. (Humas LEBIGO).

 

LPKA Kelas II Kamwil Kemenkumham Gorontalo 

Pagar Butar Butar

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jl. Jend. Sudirman No. 86 Kel. Limba U II Kec. Kota Selatan Kota Gorontalo

0435 - 8539286

Email Kehumasan
lpkagorontalo@gmail.com

Email Aduan
lpkagorontalo@gmail.com

Hari ini144
Kemarin165
Minggu ini946
Bulan ini624
Total 47821

04-05-2024